Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan. Dalam penyelenggaraan praktik kebidanan adalah sebagai implementasi dari ilmu kebidanan oleh Bidan yang bersifat otonom kepada perempuan, kelaurga dan komunitasnya didasari atas etika dan kode etik Bidan. Untuk meningkatkan profesionalisme bidan dan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan sebagai bagian integral dan pelayanan kesehatan dipandang perlu menetapkan Uji kompetensi dan registrasi bidan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 900/Menkes/SK.VII/2002
  8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006
  9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, uji kompetensi bidan, metode dan hasil uji kompetensi, registrasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
29 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Pergub Tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan

Ditetapkan Tanggal
20 April 2009

Diundangkan Tanggal
23 April 2009

Berlaku Tanggal
23 April 2009

Sumber
BD.2009/NO.6 SERI E

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan dan Biaya Uji Kompetensi Bidan

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan

Download PDF (595.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar