Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Peraturan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2013 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014. Berdasarkan Permentan Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 telah ditetapkan kebutuhan dan harga eceran tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014. Atas dasar tersebut dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Permentan Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013, dipandang perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011
- Kepmenperindag Nomor 634/MPP/Kep/9/2002
- Kepmentan Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003
- Kepmentan Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003
- Permentan Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011
- Permentan Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2011
- Permendag Nomor 15/M.DAG/PER/4/2013
- Kepmentan Nomor 669/Kpts/OT.160/2/2012
- Permentan Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007
- Permentan Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007
- Permentan Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 sebgaimana telah diubah dengan Permentan Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai:
kebutuhan pupuk bersubdisi, pelaksanaan pengadaan dan penyaluran, optimalisasi, pengawasan, verifikasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.