Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pembangunan/pengembangan suatu kawasan akan menimbulkan dampak terhadap lalu lintas di sekitarnya, terutama tingkat layanan lalu lintas baik dari kualitas maupun kuantitasnya. Pembangunan/pengembangan kawasan akan berpengaruh pula terhadap tata guna lahan akibat pengembangan/pembangunan tersebut. Agar pengembangan/pembangunan kawasan dapat diselaraskan dengan kondisi lalu lintas, tata guna lahan perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
29
Tahun
2015
Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
13 Juli 2015
Berlaku Tanggal
13 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago