Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan fungsi pemerintahan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baikdan kepemerintahan yang bersih, perlu adanya pedoman penyusunan SOP. Untuk pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pengaturan sistem dan prosedur yang jelas, efektif, efisieen dan terukur sesuai dengan PermenPAN RB No.35 Tahun 2012. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- PermenPANRB Nomor 35 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 6 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 1 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 11 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan serta manfaat, ruang lingkup, prisip, tata cara penyusunan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.