Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang kesehatan hewan, pelayanan dan penunjang medik veteriner, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan pada Dinas Ketahanan PAngan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan;
  2. bahwa pembentukan UPT Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan sebagimana dimaksud dalam huruf a, telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentikan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPT Daerah, sebagaimana rekomendasi Mendagri dengan surat Noor 061/1758/OTDA tanggal 20 MAret 2019 hal rekomendasi pembentukan UPTD

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 95 TAhun 2012
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 TAhun 2016
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017
  12. PErpres Nomor 48 Tahun 2013
  13. Pementan Nomor 61/PERMENTAN.PK.320/12/2015
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 TAhun 2017
  15. Permentan Nomor 3 TAhun 2019
  16. Permentan Nomor 8 TAhun 2019
  17. PErda Noor 14 TAhun 2016
  18. PErgub Nomor 69 TAhun 2016

PEraturan ini memuat:
pembentukan, kedudukan, dan tugas UPTD RUmah Sakit Hewan pada Dinas Ketahanan PAngan dan peternakan;
susunan organisasil uraian tugas dan fungsi;
kelompok jabatan fungsional;
kepegawaian;
keuangan , dan
tata kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
3 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
25 Maret 2019
Berlaku Tanggal
25 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (518.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago