Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Bekelanjutan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentaun Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden No.59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasionl/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahyn 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006
  6. Peraturan Presiden No.59 Tahun 2017
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017
  8. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.7 Tahun 2018
  9. Peraturan Daerah No.17 Tahun 2007
  10. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2009
  11. Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016
  12. Peraturan Daerah No.1 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan Rencana Aksi Daerah (RAD);
Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan RAD, dan
pembiayaan pelaksanaan RAD yang dibebankan kepada APBD dan/atau sumber pembiayaan lain yang sah yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Bekelanjutan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2020

Berlaku Tanggal
04 Februari 2020

Sumber
BD.2020/Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (376.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar