Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan tugas penimbangan kendaraan bermotor agar dapat terlaksana secara tertib dan lancar, perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
- Permenhub Nomor PM.134 Tahun 2015
- Pendirjenhubdar Nomor SK.1439/AJ.108/DRJD/2013
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pengoperasian unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, tugas UPPKB, petugas UPPKB, tata cara tetap pengawasan kendaraan angkutan barang, tata cara penindakan pelanggaran, sistem pelaporan, pemeliharaan dan perawatan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
20 September 2016
Diundangkan Tanggal
20 September 2016
Berlaku Tanggal
20 September 2016
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (Peraturan PemerintahT) Se Sumatera Selatan
- Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Tugas Pada Pos Pemeriksaan Terpadu (Peraturan PemerintahT) Se Sumatera Selatan
Download PDF (1.48 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.