Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Cpns di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Daiam rangka efektivitas dan akuntabilitas pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian/ perubahan terhadap beberapa ketentuan yang diatur daiam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta perubahannya.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaima telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
Materi Pokok yang diatur antara lain mengenai:
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pada Pasal 5 dan 8.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Cpns di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
26 Februari 2018
Berlaku Tanggal
26 Februari 2018
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Download PDF (360.98 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.