PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pergub Nomor 2 Tahun 2010, telah ditetapkan standar biaya perjalanan dinas jabatan bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD, dan PNS di Lingkungan Pemprov Sumatera Selatan;
- Dalam rangka penyesuaian dan pelatihan PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, maka perlu dilakukan perubahan atas Pergub Sumsel Nomor 2 Tahun 2010 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2011
Berlaku Tanggal
29 Desember 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.