Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pola Tata Kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan ditetapkannya Rumah Sakit Ernaldi Bahar sebagai SKPD yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu menetapkan pola tata kelola RS Ernaldi Bahar. Untuk itu perlu mentapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/PER/IV/2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/III/2002
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pola tata kelola rumah sakit Ernaldi Bahar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, prinsip pola tata kelola, pola tata kelola korporasi, peraturan internal staf medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.