Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 36 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk terti pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 36 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
- Pergub Nomor 231 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.