Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendodong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, dengna memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan perizinan bidang penanaman modal. Sesuai ketentuan Pasal 13 huruf f Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel salah satu fungsi Badan Penanaman Modal Daerah adalah pelaksanaan pelayanan penanaman modal terpadu satu pintu sesuai dengan kewenangan provinsi. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2009 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Thaun 2005
- Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 20055
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah No.9 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008
- Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2006
- Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, tujuan dan sasaran, penyelenggaraan pelayanan perizinan penanaman modal terpadu satu pintu, jenis dan waktu pelayanan, tata cara, pengaduan, pembiayaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelaporan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2009
Berlaku Tanggal
05 Juni 2009
Sumber
BD.2009/NO.11 SERI E
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Download PDF (1.81 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.