Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai:
kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.