Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penetapan PT. Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk kelancaran pelaksanaan APBD TA 2008, maka perlu menunjuk/menetapkan Kantor Pusat PT. Bank Sumsel, Kantor-kantor Cabang dan Cabang-cabang Pembantu sebagai Pemegang Kas Daerah Pemprov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Kepmendagri Nomor 32 Tahun 1999
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, tugas dan tanggung jawab pemegang kas daerah, tugas, kewajiban dan tanggung jawab Bank mengenai:
lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah, surat perintah pencairan dana, penyetoran, pemindahbukuan saldo uang-uang daerah yang dicatat pada rekening giro, giro dinas dan cek pos serta pembukuannnya pada buku kas daerah B-IX, cara-cara pembukuan penerimaan dan pengeluaran uang-uang daerah, surat-surat pertanggungjawban pengurusan uang-uang daerah, pemeriksaan surat-surat pertanggungjawaban, penggugatan pertanggungjawaban, saldo kas daerah, pengawasan, penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Pergub Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penetapan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Cabang-cabangnya serta Cabang Pembantu sebagai Pemegang Kas Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Daerah Pemerintah Prov. Sumsel TA 2007
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.