PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 38 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Sandar Layanan Informasi Publik, perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
21 Januari 2015
Berlaku Tanggal
21 Januari 2015
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Thaun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.