Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumsel
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap manusia dalam melaksanakan aktivitas guna menyelenggarakan kehidupannya sehari-hari, sehingga diperlukan penyelenggaraan jaminan berupa program Asuransi kesejahteraan sosial yang dibiayai oleh pemerintah daerah maupun pemerintah. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat miskin dan/atau pekerja sektor informal yang terdaftar dan memiliki Kartu Tanda Penduduk dan/atau Kartu Keluarga Sumatera Selatan dapat diberikan kesempatan untuk mendapatkan jaminan pelayanan asuransi melalui program Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008
- KepdirjenBJS Kemensos Nomor 17/BJS/2003
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan asuransi kesejahteraan sosial Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, persyaratan dan kepesertaan, prosedur pendaftaran peserta, lembaga pelaksana asuransi, iuran, prosedur pelayanan dan pembayaran jaminan kecelakaan kerja, santunan jaminan kecelakaan kerja, preosedur pembayaran jaminan kematian, manfaat jaminan, pengendalian pelaksanaan penyelenggaraan asuransi, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumsel
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2015
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan
Mencabut :
- Pergub Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumsel
Download PDF (807.51 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.