Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan Permenkes Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan dan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, perlu melakukan penataan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien, serta berpedoman kepada sistem rujukan pelayanan kesehatan.Untuk itu diperlukan adanya pengaturan mengenai sistem rujukan pelayanan kesehatan sebagai pedoman bagi petugas kesehatan, penjamin dan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, kewenangan pelayanan, serta mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, pelayanan rujukan, jenjang rujukan, syarat rujukan, kewajiban pengirim dan penerima rujukan, sistem informasi dan komunikasi rujukan, pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan lain-lain, penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 41 Tahun 2014 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.