Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan profesionalisme PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, maka dipandang perlu penyesuaian aturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 1977 tentang Ikatan Dinas, Tugas Belajar dan Beasiswa dan Kepgub Nomor 273 Tahun 2000 tentang Izin Belajar S2 Khusus bagi PNS di Lingkungan Pemprov Sumsel di Universitas Sriwijaya Palembang. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2009 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 234 Tahun 1961
- Keppres Nomor 159 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1977
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
- Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, tujuan san sasaran tugas belajar dan izin belajar, persyaratan dan penetapan peserta izin belajar dan tugas belajar, biaya peserta tugas belajar, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.