PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, telah dibentuk Badan Perwakilan Pemerintah Prov. Sumsel. Untuk tertib pelaksanaan ketentuan Pasal 54 E sampai dengan Pasal 54 H Perda Nomor 6 Tahun 2015, maka perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel
Ditetapkan Tanggal
04 September 2015
Diundangkan Tanggal
04 September 2015
Berlaku Tanggal
04 September 2015
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Bagian Kedua Pasal 104 sampai dengan Pasal 117 Pergub Nomor 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nomor 59 Tahun 2014
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.