Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk melaksanakan Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel, diperlukan uraian secara lebih rinci dalam melaksanakan aturan tersebut. Untuk itu perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2017 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 78/PMK.02/2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2004 sebagaimana telah dibah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 14 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, penghasilan, tunjangan kesehatan, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
13 Oktober 2017
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Download PDF (866.47 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.