Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 73 Perda Provinsi Sumatera Selatan No.3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penghapusan pajak daerah. Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Peraturan Gubernur No.30 Tahun 2020 telah memberikan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Guna mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan memberikan keringanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor perlu memberikan kebijakan penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 1 (satu) tahun.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 PAsal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016
  6. Peraturan Presiden No.5 Tahun 2015
  7. Permen Keuangan No.207/PMK.07/2018
  8. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2017
  9. Peraturan Gubernur No.11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No.21 Tahun 2019
  10. Peraturan Gubernur No.5 Tahun 2014
  11. Peraturan Gubernur No.21 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No.12 Tahun 2020
  12. Peraturan Gubernur No.30 Tahun 2020.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai:
perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.30 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Yakni mengubah Pasal 2 ditambah 2 (dua) ayat yaitu ayat (2) dan ayat (3);
Pasal 6 dan Pasal 8.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
44 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020
Ditetapkan Tanggal
30 September 2020
Diundangkan Tanggal
30 September 2020
Berlaku Tanggal
30 September 2020
Sumber
BD.2020/No.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (263.9 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago