PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kerjasama Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Dengan Pihak Lain
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 840/KPTS/BPKAD/2013 pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumsel telah ditetapkan status pola pengelolaan keuanggan BLUD. Sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dalam upaya meningkatkan kulaitas dan kuantitas pelayanan, BLUD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.