Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengembangan mutu pendidikan dan prestasi olahraga di Prov. Sumsel telah didirikan Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya. Untuk efektif, efisien, dan optimalisasi pembinaan akademik maupun prestasi olahraga di Sekolah Negeri Sriwijaya, dipandang perlu untuk dilakukan tata kelola penyelenggaraan secara terintegrasi dan terkoordinaso termasuk mekanisme dan lembaga penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan latihan olahraga. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
48
Tahun
2015
Tentang
Pergub Tentang Tata Kelola Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
12 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/NO.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago