Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan hasil konsultasi dan arahan dari Direktur Bina Aparatur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengenai Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengingat beban kerja yang ada dapat mengambil pola maksimal dengan berpedoman pada surat Menteri Dalam Negeri Nornor 061/9934/Dukcapi1 tanggai 21 September 2016 hal Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka dalam hal ini perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini antara lain: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah no. 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 65 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 8 ayat (1), Pasal 11, Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20 dari Pergub Nomor 49 TAHUN 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2017
Berlaku Tanggal
24 Januari 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (623.08 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.