Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta meningkatkan efektifitas penyelenggaraan program pembangunan yang prioritas pada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, perlu dibentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Pergub Sumatera Selatan No.76 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan dinamika yang berkembang pada saat ini, sehingga perlu diganti. Maka, perlu menetapkan Pergub tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.25 Tahun 1959
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2013
- Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang, struktur keanggotaan tim, serta tata kerja dan rekrutmen tim.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.