Berdasarkan ketentuan pasal 58 Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,bahwa pemerintahan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD setelah mendapatkan persetujuan menteri. berdasarkan ketentuan Diktum kesatu Keputusan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur sipil Negara di lingkungan pemerintah Daerah,pemberihan tambahan penghasilan pegawai Negeri Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Daerah ditetapkan dengan peratutan Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri. Peraturan Gubenur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan CPNS di lingkungna pemerintah provinsi Sumatera Selatan sbagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Gubenur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubenur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini:
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1959;
UU No 25 Tahun 1959;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 Sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Permendagri No 12 Tahun 2008;
Peraturan kepala bbadan kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan kepala bbadan kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 33 Tahun 2011;
Permendagri No 35 Tahun 2012;
Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 34 Tahun 2013;
Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 39 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 8 Tahun 2021;
Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;
Perda No 6 Tahun 2021;
Pergub No 48 Tahun 2018;
Pergub No 60 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai :
Perubahan ketiga atas peraturan gubenur nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambhan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan CPNS di lingkungan pemerintahan provinsi Sumatera Selatan
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…