Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 52 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5), Pasal 47 ayat (3), Pasal 48 ayat (3), dan Pasal 51 ayat (2) Perda Nomor 6 Tahun 2014 tetang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 52 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998
- Permensos Nomor 25 Tahun 2012
- Kepmenhub Nomor KM 71 Tahun 1999
- Kempenaker Nomor KEP-205/MEN/1999
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pelaksanaan dan perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, aksesibilitas angkutan umum bagi penyandang disabilitas, bentuk dan tata cara pemberian insentif, tata cara pemberian penghargaan, tata cara pengenaan sanksi administrasi, penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.