Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya di Sumatera Selatan. Dalam rangka penerapan pemupukan berimbang dan petani diperlukan subsidi pupuk. Agar pengelolaan subsidi pupuk dapat berjalan optimal, perlu diatur alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
56

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015

Berlaku Tanggal
15 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.56

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar