PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 58 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Permendag Nomor 50/M-DAG/PER/10/2009 tentang Fungsi Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legar;
- bahwa fungsi penyuluhan, pengamatan, pengawasan, dan penyidikan tindak pidana metrologi legal adalah kewenangan unit kerja, dalam hal ini Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang membidangi, sedangkan tugas pelayanan metrologi legal dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
18 November 2010
Diundangkan Tanggal
19 November 2010
Berlaku Tanggal
19 November 2010
Sumber
BD.2010/NO.17 SERI D
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Peraturan Daerahgangan Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 58 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.