PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
22 November 2010
Diundangkan Tanggal
23 November 2010
Berlaku Tanggal
23 November 2010
Sumber
BD.2010/NO.19 SERI D
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.