PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 840/KPTS/BPKAD/2013 tanggal 9 Desember 2013, RS Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan Pola Pengelolaan BLUD. Mempedomani ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuanggan Badan Layanan Umum Daerah, Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan peraturan gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014
Berlaku Tanggal
31 Desember 2014
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.