Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 63 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 63 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Lingkungan Hidup Prov. Sumsel. Berdasarkan Pergub Nomor 14 Tahun 2009 telah dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Prov. Sumsel. Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Lingkungan Hidup, perlu mengubah uraian tugas dan fungsi Badan Lingkungan Hidup Prov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 63 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2010
- Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
perubahan ketentuan terkait uraian tugas dan fungsi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 54 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.