PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Jaringan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 68 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Pergub Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Jaringan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Jaringan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
21 November 2008
Diundangkan Tanggal
24 November 2008
Berlaku Tanggal
24 November 2008
Sumber
BD.2008/NO.36 SERI D
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pekeijaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 68 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.