Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Statuta Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Sumatera Selatan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 69 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dengan visi dan misi pemerintahan dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan kejuruan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Sumatera Selatan RIntisan Sekolan Berstandar Internasional (SMKN Sumbel RSBI). Untuk efektif, efisien dan inovatif dalam penyelenggaraan SMKN Sumatera Rintisan Sekolah Berstandar Internasional perlu disusun Statuta/Anggaran Dasarnya.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 69 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1959
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003
- Undang-Undang No.10 Thun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasioal No.19 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.8 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai:
Statuta Sekolah Menenga Kejuruan Negeri Sumatera Selatan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai:
visi, misi, tujuan, penyelenggaraan pendidikan;
penilaian hasil belajar sarana dan prasarana.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Statuta Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Sumatera Selatan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2010
Berlaku Tanggal
30 Desember 2010
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.2 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.