Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 64 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa (Slb) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pergub Nomor 64 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Lingkungan Pemprov Sumsel, pengelolaan dan penyelenggaraan SLB dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Prov. Sumsel. Pada Tahun 2011 telah dibangun SLBN Pangkalan Balai yang pengelolaannya belum diatur dalam Pergub tersebut. Untuk itu perlu menetapkan pergun ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penambahan point baru yaitu SLB Negeri Pangkalan Balai.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 64 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa (SLB) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.