Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Thaun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 77 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 38 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, telah ditetapkan Pergub Nomor 4 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk lebih optimalnya pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), perlu mengubah standar operasional prosedur pelayanan informasi dan dokumentasi. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 77 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
- PerKIP Nomor 1 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
- Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2015.
Materi pokok Pergub ini adalah perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai:
persyaratan pemohon informasi dan prosedur permohonan informasi publik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Thaun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2016
Berlaku Tanggal
16 Desember 2016
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Download PDF (423.59 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.