Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan telah diterimanya kurang salur Dana Bagi Hasil Pajak Tahun 2014 dan Tahun 2015 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 383.813.030.921, 00 yang belum dianggarkan sebelumnya pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017, maka perlu diIakukan penyesuaian terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini antara lain: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 50 Tahun 2010
- Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 1 Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.