Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Seiatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang proteksi tanaman perkebunan dan di bidang pengawasan dan sertifikat benih tanaman perkebunan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  5. Permentan Nomor 50/Permentan/KB.020/9/2015
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  7. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
  8. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2016.

Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Seiatan

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2018

Berlaku Tanggal
11 Januari 2018

Sumber
BD.2018/No.8

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan
  2. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan

Download PDF (684.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar