Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas dan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 80 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 dengan Pergub Nomor 16 Tahun 2007 telah ditetapkan tunjangan kesejahteraan, tunjangan perumahan, pakaian dinas, dan perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel. Pergub Nomor 16 Tahun 2007 perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif transportasi pesawat udara akibat dari kenaikan BBM, sehingga perlu diadakan pengaturan kembali. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 80 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebgaaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2007
- Kepmenkeu Nomor 7/KMK/2/2003.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, tunjangan kesejahteraan dan perumahan, pakaian dinas, perjalanan dinas dan peningkatan SDM, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas dan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2008
Berlaku Tanggal
22 Desember 2008
Sumber
BD.2008/NO.5 SERI G
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Pasal 5
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas Dan Perjalanan Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Download PDF (419.14 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.