PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Pergub Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2009
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2009
Berlaku Tanggal
19 Januari 2009
Sumber
BD.2009/NO.8 SERI D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan.
Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan
Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaa Teknis Dinas Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-api dan Kereta API Indralaya Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.