Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kemendagri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2013 perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemprov. Sumsel Tahun 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.