Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sangat mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana melalui 10 program pokok pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan dibbiayai dalam APBD. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013.

Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, kewenangan dan penyelenggaraan, tim pelaksana, pendanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
9 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2015

Berlaku Tanggal
17 Maret 2015

Sumber
BD.2015/NO.9

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pergub Nomor 15 Tahun 2003 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Download PDF (540.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar