Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pelayanan Dasar
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang pelaksanaannya berpedoman pada standar pelayanan minimal. Pemerintahan Provinsi dapat menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangan daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, diperlukan pedoman percepatan, penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal di bidang pelayanan dasar pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pelayanan Dasar.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No.25 Tahun 1959
- Undang-Undang No.39 Tahun 1999
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018
- PERMENSOS No.9 Tahun 2018
- Peraturan Menteri PUPR No.29/PRT/M/2018
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.32 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.100 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.121 Tahun 2018
- PERMENKES No.4 Tahun 2019
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai:
Jenis-Jenis SPM Dasar;
Batas Pencapaian SPM;
Penerapan SPM;
Pelaksana SPM. Diatur juga mengenai:
monitoring dan evaluasi serta pelaporan dalam pelaksanaan SPM.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pelayanan Dasar
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2020
Berlaku Tanggal
09 Maret 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (4.77 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.