Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : sesuai ketentuan pasal 5 ayat (10) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi daerah Perhitungan dasr pengenaan pajak kendaraan bermotor ditinjau kembli setiap tahun sesuai ketentuan pasal 6 ayat (10) peraturan daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah sebagaiman telah doubah dengan peraturan daerah nomor 9 tahun 2017
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 25 Tahun 1959
- Undang-Undang No 22 Tahun 2009
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan No 207/PMK.07/2018
- Permedagri No 1 Tahun 20121
- Peraturan Daerah no 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan Pergub No 47 Tahun 2020
- Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Pergub No 16 Tahun 2019
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah ;
Ketentuan Umum ,Objek dan Subjek kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,Perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan Bae balik nama kendaraan ,Ketentuan Lain -Lain ,Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
Ditetapkan Tanggal
08 April 2021
Diundangkan Tanggal
08 April 2021
Berlaku Tanggal
08 April 2021
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
Download PDF (1.81 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.