Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) dan pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
- Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Objek Dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Dasar Penghitungan Pengenaan Njkb Kendaraan Bermotor Yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Gubernur;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.