Qanun Provinsi Aceh Nomor 13 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Qanun Provinsi Aceh Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan Majelis Permusyawaratan Rakyat

PERTIMBANGAN

Qanun Provinsi Aceh Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) berfungsi menetapkan fatwa dan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan Pemerintahan Aceh, Pemerintahan Kabupaten/ Kota dan/ atau Instansi Vertikal dalam Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Masyarakat, dan Ekonomi, serta memberikan nasehat dan bimbingan kepada masyarakat berdasarkan ajaran islam dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 125 ayat (3) dan Pasal 139 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, mengamanatkan peraturan mengenai pelaksanaan Syariat Islam dan Tata Cara Pemberian Pertimbangan Majelis Permusyawaratan Ulama. Berdasarkan Pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Aceh tentang Tata cara Pemberian Pertimbangan Majelis Permusyawaratan Ulama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
13

Tahun
2017

Tentang
Qanun Tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2018

Berlaku Tanggal
10 Januari 2018

Sumber
BD.2017/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Provinsi Aceh Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Kategori Tak Berkategori

Tinggalkan komentar