Qanun Provinsi Aceh Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh
ABSTRAK
Qanun Provinsi Aceh Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus serta Pasal 29 dan Pasal 31 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus, perlu membentuk Administrator Kawasan Ekonomi Khusus.
Dasar hukum Qanun Provinsi Aceh Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010
- Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan pasal 1, pasal 6A, dan Pasal II.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Jenis
Nomor
13 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
28 Oktober 2019
Sumber
LA.2019/NO.21
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.