PeraturanPedia.com – Qanun Provinsi Aceh Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh Menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh
PERTIMBANGAN
Qanun Provinsi Aceh Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan Pendapatan Aceh dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan nasional pada umumnya dan Pembangunan Aceh pada khususnya, perlu diupayakan penggalian sumber-sumber baru Pendapatan Aceh antara lain melalui Badan Usaha Milik Aceh dan bahwa Perusahaan Daerah Pembangunan Daerah Aceh yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan perusahaan sehingga perlu dilakukan perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Aceh tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Qanun Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh Menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2018
Berlaku Tanggal
24 Januari 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Provinsi Aceh Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.