Qanun Provinsi Aceh Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Aceh
ABSTRAK
Qanun Provinsi Aceh Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa energi memiliki peran yang sangat vital dan strategis bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan energi, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, nasional, optimal dan terpadu;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Aceh mengelola sumber daya alam di Aceh baik di darat maupun di laut wilayah Aceh sesuai dengan kewenangannya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi serta Pasal 16 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional, Pemerintah Aceh menyusun Rencana Umum Energi Aceh dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional dan ditetapkan dengan Qanun Aceh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Rencana Umum Energi Aceh.
Dasar hukum Qanun Provinsi Aceh Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/ Kota, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Energi di Aceh, Inventarisasi dan Pemetaan Energi, Peran Badan Usaha Milik Aceh Dalam Rencana Umum Energi Aceh, Sistematika Rencana Umum Energi Aceh, Jangka Waktu dan Peninjauan Kembali, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Qanun Tentang Rencana Umum Energi Aceh
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Provinsi Aceh Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (16.35 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.