Qanun Provinsi Aceh Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK
Qanun Provinsi Aceh Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hak memperoleh informasi publik merupakan salah satu hak asasi manusia untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih;
- bahwa untuk menjamin penyelenggaran pengelolaan informasi publik yang berkualitas, maka perlu ditetapkan standar dan kriteria pengelolaan informasi publik;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, gubernur mempunyai tugas dan wewenang menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan Aceh kepada masyarakat;
- bahwa berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/ kota dalam bidang komunikasi dan informatika, pemerintah Aceh berwenang melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah Aceh.
Dasar hukum Qanun Provinsi Aceh Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
- Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 50 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Badan Publik;
BAB III Hak Pemohon dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik;
BAB IV Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan;
BAB V Informasi yang Dikecualikan;
BAB VI Pengelolaan Pelayanan Informasi;
BAB VII Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi;
BAB VIII Mekanisme Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan dan Pendampingan Penyelesaian Sengketa;
BAB IX Komisi Informasi Aceh;
BAB X Kerja Sama;
BAB XI Gugatan ke Pengadilan dan Kasasi;
BAB XII Ketentuan Pidana;
BAB XIII Ketentuan Lain-lain;
BAB XIV Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.